SDN 237 Ale Tellue Gelar Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Langsung Dihadiri Orang Tua Siswa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    SDN 237 Ale Tellue Gelar Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Langsung Dihadiri Orang Tua Siswa

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 15 Oktober 2020, Oktober 15, 2020 WIB Last Updated 2020-10-15T15:04:09Z
    masukkan script iklan disini



    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Merujuk dari hasil rapat koordinasi pemerintah daerah kabupaten soppeng yang diwakili Sekda  Drs.HA.Tenri Sessu, M.Si bersama kepala Dinas Pendidikan Drs.H.Asis Makmur, M.Pd.i, Dinas Kesehatan dan tim gugus tugas dari BPBD terkait rencana pembelajaran tatap muka langsung kepada siswa sekolah dengan dasar pertimbangan bahwa soppeng sudah masuk Zona Hijau sehingga dikeluarkan beberapa rekomendasi kepada sekolah yang bisa melaksanakan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka langsung yang diutamakan daerah pinggiran termasuk SDN 237 Ale Tellue Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata.


    Bagi sekolah yang mendapat rekomemdasi wajib melaksanakan sosialisasi kepada orang tua siswa sesuai panduan SOP yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kabupaten Soppeng, sehingga berdasarkan hal tersebut Kepala SDN 237 Ale Tellue  Abdul Asis, S.Pd dengan didampingi ketua Komite SDN 237 Masri dan Guru Senior SDN 237 Ale Tellue Rustan, S.Pd menggelar Sosialiasi dengan menghadirkan orang tua Siswa. Kamis (15/10/2020).


    Dikesempatan itu Kepala Sekolah SDN 237 Ale Tellue Abdul Asis, S.Pd menjelaskan kepada orang tua siswa yang hadir bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada kita bahwa SDN 237 Ale Tellue telah direkomendasikan untuk melaksanakan kembali proses belajar mengajar dengan tatap muka langsung ungkapnya.



    Namun, lanjut Asis, bahwa Proses  belajar mengajar dengan tatap muka langsung ini ada beberapa syarat yang harus dilalui yakni harus sesuai protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, jaga jarak, meniadakan kebiasaan jabat tangan atau cium tangan dan atau sentuhan fisik lainnya, jelasnya.


    "Begitupun pengukuran suhu badan yang harus dibawah 28°c sebelum masuk lingkungan sekolah, hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi steril meskipun nantinya sarana prasarana sekolah diawali dengan penyemprotan disinfektan terangnya.


    "Pengukuran suhu itu bukan hanya bagi siswa tapi juga guru pengajar, dan itu juga bisa melakukan skrining awal dirumah secara mandiri melalui hand phone tandasnya.


    Dikesempatan itu juga disampaikan bahwa pihak sekolah untuk sementara waktu kantin atau tempat bermain yang ada ditutup sehingga siswa bawa bekal makanan minuman sehat sendiri kesekolah. Jelasnya.



    Sementara itu Guru senior SDN 237 Aletellue mengungkapkan bahwa perlakuan protokol kesehatan bukan hanya bagi siswa tetapi kami juga para pengajar, baik pakai masker, cuci tangan, pengukuran suhu, tuturnya.


    "Bahkan kami pengajar tidak boleh mondar mandir didepan siswa, jarakpun antara meja minimal 1,5 M, jika tak mengajar tetap diruang guru saja, katanya.


    Ditempat yang sama ketua Komite SDN 237 Ale Tellue menyampaikan bahwa orang tua siswa yang ingin menunggu anaknya akan disediakan tempat,  biasanya khusus pada ortu siswa kelas 1 namun tetap harus menjaga jarak sesuai protokol kesehatan, jelasnya.


    Dalam Sosialisasi tersebut pada umumnya orang tua siswa menyetujui dengan di berlakukannya proses belajar mengajar tatap muka langsung ini sehingga pihak sekolah yang disampikan oleh kepala sekolah SDN 237 Ale Tellue bahwa orang tua siswa wajib menandatangani surat pernyataan bahwa telah memberikan izin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka selama pandemi covid 19 dengan mempedomani protokol kesehatan dan bersedia mengikuti proses sesuai jadwal pembelajaran yang disediakan oleh pihak sekolah, kata Kepsek SDN 237 Ale Tellue.



    Terakhir Kepsek SDN 237 Ale Tellue berharap kepada orang tua siswa untuk bersama sama membimbing anak didik kita untuk patuh sesuai apa yang disampaikan tadi begitupun jika sepulang sekolah harus pulang dengan tertib dan langsung kembali kerumah, pungkasnya. 


    Untuk diketahui berdasarkan pedoman dari dinas Pendidikan bahwa waktu proses belajar dan mengajar dikurangi sebanyak 10 menit per jam pelajaran atau dapat melakukan penyesuaian sesuai sarana yang dimiliki dan atau masuk secara bergiliran dengan pengaturan Tempat duduk minimal 1,5meter. (Red).      

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini