Sebanyak 16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Ops Yustisi di Roa Malaka Tambora
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sebanyak 16 Pelanggar Prokes Terjaring Petugas Gabungan Ops Yustisi di Roa Malaka Tambora

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 11 Oktober 2020, Oktober 11, 2020 WIB Last Updated 2020-10-11T16:06:53Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Dalam Operasi Yustisi yang digelar tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat setidaknya menindak sebanyak 16 orang pelanggar, 15 orang diberikan sanksi menyapu trotoar jalan dan 1 orang pelanggar dikenakan denda administrasi.


    "Ya, tadi pagi kita bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka Tambora, dengan melibatkan 29 personil gabungan. Hasilnya, 16 pelanggar kita tindak," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, Minggu (11/10/2020).


    Faruk menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19.


    "Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," jelasnya. (Humas). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini