Jakarta,
Kabartujuhsatu. news, -Sebanyak 20 orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker ditindak petugas gabungan dari unsur tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (08/10/2020).
"Hari ini, kita lakukan operasi yustisi di wilayah Jalan Prof DR Latumenten Raya tepatnya depan Mall Season City, Tambora Jakarta Barat," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi.
Faruk menjelaskan, hasil operasi kali ini, sebanyak 20 pelanggar yang ditindak dan diberikan teguran secara lisan. Kegiatan ini juga melibatkan 33 personil gabungan.
"Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," imbubnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)