Ada 4 Syarat Utama Bagi Calon Kapolri Pengganti Jenderal Polisi Idham Azis
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ada 4 Syarat Utama Bagi Calon Kapolri Pengganti Jenderal Polisi Idham Azis

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 17 November 2020, November 17, 2020 WIB Last Updated 2020-11-17T22:16:16Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut ada 4 syarat utama bagi calon Kapolri untuk bisa menggantikan posisi yang saat ini ditempati Jenderal Polisi Idham Azis. Selain bintang tiga, seharusnya calon Kapolri itu dipilih dari figur jenderal bintang tiga yg tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan promoter.


    “IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis. Agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan,” kata Neta di Jakarta, Senin (16/11/2020).


    Syarat pertama menurut Neta, calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan. Hal ini agar insting kandidat dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.


    Lanutnya, syarat kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Pasalnya, Ketua Presidium IPW ini menilai, persoalan besar di polri saat ini adalah penumpukan personil di jajaran tengah dan atas. Mulai dari AKBP, Kombes hingga jenderal yang Neta sebut “nganggur” dan tidak jelas kerjanya.


    “Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut. Pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan. Tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri,” tegas Neta.


    Lanjutnya, ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga proyek proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.


    “Sehingga orang orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri, kemudian diberi proyek pengadaan. Sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri,” ujarnya.


    Adapun syarat terakhir menurut Neta, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.


    “Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat. Seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi,” imbuhnya. (Sb).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini