Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Jakarta Barat bersama pokdarkamtibmas Bhayangkara menggelar apel dilanjutkan patroli gabungan dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian dan antisipasi tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C), Sabtu (14/11/2020) malam.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit Kumono mengatakan, kegiatan patroli gabungan tersebut dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian di wilayah hukum Kebon Jeruk Jakarta Barat.
“Pihak Kepolisian melakukan upaya persuasif dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara patroli gabungan," ucap Kompol Sigit.
Selain itu, menurutnya, kegiatan patroli itu bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C) di wilayahnya.
“Selama melakukan patroli gabungan, pihak kami menerjunkan 98 Personil dengan rincian polisi 30 personil dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara 68 personil," bebernya.
Masih dikatakannya, ada pun sasaran lainnya yakni antisipasi tawuran remaja dimalam minggu serta memberikan imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan.
“Kami memberikan pemahaman kepada para pemuda yang sedang nongkrong terkait pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan mengenai protokol kesehatan agar tetap menghindari kerumunan,” tandasnya.
Adapun rute patroli tersebut antaranya Jalan Pahlawan, Pos Pengumben, Kelapa Dua Raya, Jalan Panjang Arteri pesing Garden, Kedoya Raya, Pesing Koneng, Patra Raya, Kebon Raya Duri Kepa, Gg.Macan dan Jalan Daan Mogot depan Coca Cola ( Pintu Rel Kereta ).
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)