Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Pemerintah Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata kembali berinovasi dengan membuatkan ID Card pada seluruh perangkatnya, Rabu (3/11/2020).
Pemerintah Desa Mattabulu yang dikomandoi Kepala Desa Drs. Jumaldi Bakri nampaknya tak berhenti untuk tetap berinovasi dan kali ini bukan lagi terkait destinasi wisata yang ada di wilayahnya maupun tentang kampung English yang pernah dilaunching beberapa waktu lalu namun inovasi yang belum di jumpai di sejumlah Desa yang ada di kabupaten soppeng yakni membuatkan ID Card atau tanda pengenal bagi perangkat desa Mattabulu.
Kepala Desa Mattabulu mengungkapkan, Pembuatan ID Card yang sekarang ini sudah terpasang dipakaian masing-masing perangkat Desa sebagai upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ungkapnya.
Di tanda pengenal atau ID Card tersebut tercantum nama dan jabatan masing-masing sehingga memudahkan bagi masyarakat mengenali terkait tugas pokok masing-masing dalam melayani masyarakat meskipun telah disediakan meja khsusus menerima layanan warga, tuturnya.
Selain itu bagi perangkat Desa yang sudah memakai ID Card tersebut tentu telah memahami tugasnya masing-masing sebab pada bagian belakang ID Card itu tercantum tupoksi sesuai peraturan Permendagri 84 tentang STOK perangkat desa , tandas Jumaldi.
Intinya adalah Id Card yang di buat ini agar perangkat desa lebih memahami tupoksinya, tegasnya.
Pemerintah Desa Mattabulu melayani warga masyarakat dengan sistem pelayanan cermat sebagaimana yang tertulis saat masuk di kantor yang berada di puncak Dusun Cerawali Desa Mattabulu ini.
"Semoga ini menjadi inspirasi juga bagi teman-teman Kepala Desa khususnya yang ada di kabupaten soppeng ini, Pungkas Jumaldi yang juga Ketua APDESI Kabupaten soppeng.