Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Kenaikan Cukai Rokok di 2021
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Kenaikan Cukai Rokok di 2021

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 19 November 2020, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-19T17:32:27Z
    masukkan script iklan disini

    Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani (Foto Istimewa). 


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Pemerintah akan tetap konsisten dengan rencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan.

    Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan kuliah umum dalam rangka Dies Natalis FEB UI, Rabu (18/11). Menkeu mengakui, meskipun kenaikan tarif cukai rokok belum ditetapkan, tetapi sebagian elemen masyarakat terpantau melakukan aksi demo bernada pro dan kontra atas kebijakan itu.

    “Kemarin ada demo dari para buruh rokok mereka datang ke Monas, minta menemui Presiden. Petani juga ada yang demi meminta agar tarif cukai rokok tidak naik. Sementara di sisi lain ada yang minta naik banget,” kata Menkeu.

    Terkait dengan pro dan kontra kenaikan tarif cukai rokok, Meneku mengatakan bahwa pemerintah memastikan akan melibatkan banyak  stakeholder dari berbagai kalangan dengan berbagai pandangan. Sehingga, kebijakan cukai 2021 yang dibuat menjadi win-win solution. 

    Namun yang jelas, Sri Mulyani menegaskan tarif cukai rokok 2021 bakal naik. Hal ini sebagaimana dalam kerangka menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini