Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (Foto Istimewa).
Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengukungkapkan keputusan BI memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke 3,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI November 2020 berdasarkan pada pertimbangan perkiraan inflasi.
“Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan langkah lanjutan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/11).
Selain itu, Menurut Perry, keputusan itu juga merupakan bentuk komitmen yang telah diberikan oleh bank sentral sebagai dukungan ke pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020.
Perry menambahkan bahwa BI akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global dan penyebaran Covid-19 dan dampaknya ke prospek perekonomian Indonesia. (Ina).