Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kepala Dinas Kesehatan pemda Soppeng bersama yang mewakili Bupati Soppeng, Andi Ibrahim Harta, SH, M.Si Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra serta Sekertaris Kominfo Sopppeng Ilham,S.Sos, menghadiri acara Rapat Koordinasi Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Virus Disease 2019 ( COVID-19) yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, pada Senin (30/11/2020).
Acara Rakor ini dilaksanakan atas dasar peraturan Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinisasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease (COVID) 2019 serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi tersebut, sehingga diperlukan komunikasi publik yang baik kepada masyarakat agar dapat lebih siap dalam menerima vaksin covid 19.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, selaku panitia pelaksana Rakor ini dimana dalam laporannya menyatakan bahwa hari ini kami sengaja mengundang untuk mengikuti rapat koordinasi ini untuk menyusun strategi komunikasi publik terkait vaksin covid-19 untuk menyamakan persepsi komunikasi publik perihal Vaksin ini.
Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto dalam kesempatan ini membahas tentang rencana pelaksanaan vaksinasi covid-19 serta proses pengembangan vaksin di dunia.
- Dengan berdasar pada Perpres Nomor 99 tahun 2020, saat ini Kementerian Kesehatan menyusun rencana Peraturan Menteri Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi untuk covid-19 tingkat provinsi dengan susunan keanggotaan dan uraian tugas mengacu pada peraturan nomor HK.01.07/ Menkes/6573/2020 tentang Tim Pelaksanaan Vaksinasi Covid- 19.
Roadmap strategi pelaksanaan vaksinasi covid-19 tingkat Nasional terdiri dari persiapan/perencanaan (dengan melakukan survei persepsi masyarakat untuk vaksin covid 19 di antaranya pendataan, assesment dan penyediaan kapasitas vaksin), Pelaksanaan serta Pemantauan dan evaluasi.
Dalam dari masyarakat masih ada yang tidak mengetahui tentang rencana pemberian vaksin covid-19. Oleh karena itu kami minta kepada Gubernur/ walikota, Pjs Bupati untuk terlibat langsung dalam menyampaikan hal ini.
Menteri BUMN Erick Thohir membahas tentang kelompok dan jumlah sasaran penerima vaksin covid-19 dimana terdiri dari vaksin program pemerintah (tenaga kesehatan, pelayanan publik, Peserta BPJS PBI) dan vaksin Mandiri ( masyarakat dan pelaku ekonomi dengan lainnya) jumlah sasaran 75. 048.268 orang.
Sistem informasi vaksinasi covid-19 yang didukung oleh integrasi satu data vaksin di mana mengintegrasikan data dari berbagai sumber Kementerian Lembaga Operator Telekomunikasi untuk validasi calon penerima vaksi. memonitor produksi pengiriman vaksin, jumlah vaksin dan me-matching.kan dengan kebutuhan vaksin sampai ke ujung lokasi vaksinasi.
Menkominfo, Jhonny Gerard Plate dalam kesempatan ini menjelaskan arahan presiden RI Joko Widodo untuk Kumunikasi Publik vaksin Covid 19
"Saya harapkan betul-betul di siapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publiknya, terutama yang berkaitan dengan halal dan haram, yang berkaitan dengan harga, yang berkaitan dengan kualitas , nanti yang berkaitan dengan distribusinya, seperti apa, meskipun tidak semuanya perlu kita sampaikan ke publik , harga ini juga tidak perlu kita sampaikan ke publik.
"Arahan presiden tersebut , harus betul-betul kita laksanakan dengan serius.
"trategi komunikasi publik vaksinasi Covid-19 terdiri dari narasi, kanal, juru bicara, jaringan komunikasi dan aspirasi masyarakat.
"Mengatasi perihal vaksinasi Negeri ini, juga mencerminkan komitmen keseriusan pemerintah dalam tiga hal, pertama melakukan berbagai upaya menghadirkan vaksinasi covid-19 melalui pelaksanaan vaksinasi secara bertahap untuk melindungi masyarakat.
Kedua, memastikan dan menjamin keamanan efektivitas vaksin covid-19 melalui izin dari BPOM sesuai standar nasional tentunya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahkan dan hal ini bahkan sudah mengacu pada standar dunia melalui WHO.
Yang ketiga yaitu mensosialisasikan bahwa kehidupan Pasca/setelah vaksinasi cepat harus dijalankan berdampingan dengan penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ) untuk mengakhiri pandemi covid-19 secara global.
"Untuk mengindikasi narasi besar serta kampanye tanggal vaksinasi ke Publik Kementerian Kominfo bersama KPCPEN melakukan kegiatan dengan memanfaatkan kanal-kanal komunikasi yang tersedia seperti media mainstream, media sosial, media center, serta jaringan komunikasi sosial dan politik. (Red).