Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kementerian Pertanian merekomendasikan impor jagung yang masih dilakukan dengan realisasi sepanjang Januari--September 2020 sebesar 911.194 ton atau senilai 233,47 juta dolar AS.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menjelaskan realisasi impor jagung bukan digunakan sebagai pakan ternak, melainkan bahan baku industri.
"Impor jagung 911 ribu ton tadi Januari--September, ini jagung bukan pakan ternak, tetapi jagung untuk bahan baku industri, gluten 'sweetener' bahan pemanis," kata Suwandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV di Gedung DPR Jakarta, Selasa. 17/11/2020.
Suwandi menegaskan Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) tidak lagi menerbitkan rekomendasi impor jagung pakan ternak sejak 2018.
Ada pun impor jagung untuk kebutuhan bahan baku industri olahan ini tidak melalui rekomendasi dari Kementan karena komoditas tersebut termasuk dalam golongan tidak dilarang dan dibatasi (non lartas).
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebutkan bahwa sejak Kementan tidak lagi memberikan rekomendasi impor jagung untuk pakan, impor gandum untuk pakan ternak justru meningkat sampai 2 juta ton per tahun.
Sepanjang Januari--September 2020, Kementan mencatat impor gandum mencapai 8 juta ton dengan nilai 2,1 miliar dolar AS.
Sudin pun menilai terjadi peningkatan impor gandum untuk pakan yang signifikan pada 2018--2019. Seperti diketahui, gandum menjadi komoditas pengganti jagung yang dapat digunakan sebagai pakan ternak.
"Semenjak jagung distop impor, terjadi peningkatan (impor) gandum untuk ternak 2 juta ton. Coba lihat peningkatan impor gandum," kata Sudin. (Red).