Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto Istimewa).
Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 di kegiataan Rizieq Shihab.
"Kami kembali melanjutkan klrafikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (19/11/2020).
Ada juga tiga orang lainnya yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Yakni, dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia dan pihak Bandara Soekarno Hatta.
"Undangannya demikian. Tetapi waktunya menyesuaikan," tutupnya.
Diketahui, aparat Polda Metro Jaya sedang menyelediki dugaan pelanggaran protokol kesehatan di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Salah satu yang ikut dimintai keterangan, adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (SB).