Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng akan melaksanakan Debat publik Putaran Kedua pemaparan Visi Misi dan Program pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Soppeng.
Hal ini tertuang dalam Penyampaian KPU Soppeng Nomor: 737/PL.02.4-Pu/7312/KPU.Kab/X/2020 tentang pemaparan debat publik penyampaian Visi Misi serta Program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan di laksanakan pada Sabtu 14 November 2020.
Untuk diketahui materi debat Publik/pemaparan visi Misi dan program putaran kedua sebagai berikut:
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Memajukan daerah
3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
4. Menyelesaikan persoalan daerah
5. Menyerasikan Pelaksanaan pembangunan daerah, Kabupaten, provinsi dan nasional.
6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Kebangsaan
7. Kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19 (Covid 19),
8. Strategi menyelesaikan permasalahan Narkotika.
Terkait debat tersebut KPU soppeng memberi ruang ke masyarakat bahwa masyarakat dapat mengajukan usulan pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut yakni, a .Usulan pertanyaan Pelaksanaan pemaparan visi dan misi kedua paling lambat diajukan pada tanggal 1 November 2020 sampai dengan 12 November 2020.
Dalam mengusulkan daftar pertanyaan masyarakat wajib mencamtumkan identitas yang jelas dengan melampirkan foto copy KTP.
“Usulan pertanyaan dikirimkan ke kantor KPU Soppeng atau melalui e-mail debatpublikkpusoppeng@gmail.com.
Demikian disampaikan oleh KPU Soppeng dan untuk informasi lebih lengkapnya dapat menghubungi kantor KPU Soppeng atau kunjungi website KPU Soppeng https: /kab-soppeng.kpu.go.id.
"Diketahui pasangan Calon Bupati dan calon wakil Bupati Soppeng terdiri hanya 1 paslon dipilkada soppeng yakni H Andi Kaswadi Razak, SE dan Ir. Lutfi Halide, MP".
Sumber KPU Soppeng 5/11/2020.