Letho Jawab Kritik Adian, Erick Thohir Ingin BUMN Memberikan Hasil Deviden Tanpa Membebani Negara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Letho Jawab Kritik Adian, Erick Thohir Ingin BUMN Memberikan Hasil Deviden Tanpa Membebani Negara

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 04 November 2020, November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T14:03:12Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Anshar Ilo Ketua Umum Loyalis Erick Thohir (Letho) for Jokowi-Amin menanggapi dingin kritikan Adian Napitupulu Politisi PDI Perjuangan di Channel YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu 31 Oktober 2020 kepada Erick Thohir. Dimana Adian yang juga anggota DPR RI mempertanyakan maksud dari 1 persen deviden BUMN dan kata titipan dari Presiden Jokowi kepada Erick Thohir Menteri BUMN.

    Kata Ilo sapaan akrabnya, pernyataan Adian tidak lebih hanya sebuah pertanyaan sederhana yang mudah dijawab oleh siapa saja. Apalagi menurutnya, pertanyaan atas pernyataan Erick Thohir tersebut hanyalah tanggapan dan kritik yang biasa-biasa saja alias tidak berbobot.

    "Pak Menteri Erick Thohir selaku Menteri BUMN berkeinginan agar BUMN kedepan tidak membebani uang APBN, sehingga diharapkan BUMN menjadi sebuah big holding company (sebuah holding perusahan besar). Dimana BUMN tetap menjadi milik negara, namun tidak membebankan APBN dan malah memberikan deviden besar kepada negara," terang Ilo saat dihubungi, Rabu (04/11/2020) di Jakarta.

    Menurutnya, sering kali ada perusahaan yang menjadi beban negara, sebut saja PT. Garuda Indonesia dan PT. Telkom yang memiliki banyak hutang dan negara kadang ikut turun tangan. Bahkan, ada juga PT. Jiwasraya terlibat kerugian karena korupsi dan manipulasi, sehingga pemerintah menalangi sampai 22 triliun.

    "Garuda Indonesia, Telkom, Jiwasraya dan banyak beberapa perusahaan BUMN lainnya yang kadang merugi dan harus dibantu dana talangan dari negara. Jadi konsep Pak Erick Thohir sangat cerdas agar BUMN memberikan hasil deviden tanpa membebani negara," terang Ilo menjelaskan maksud dari Erick Thohir.

    Lanjut Ilo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat pesat. Pasalnya, aset Kementerian BUMN saat ini telah mencapai kenaikan dua kali lipat, dari 4.500 triliun di akhir 2014 dan mengalami lonjakan yang sangat signifikan hingga mencapai 8.092 triliun. Fakta perkembangan dan lonjakan peningkatan pendapatan BUMN tersebut sudah tentu akan menciptakan multiplier effect ekonomi nasional.

    "Tentu keberadaan dan perkembangan BUMN di masa pemerintah Jokowi periode kedua, saya merasa optimis BUMN ke depan akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pertumbuhan ekonomi bangsa," ungkapnya.

    Ilo menilai, bahwa membentuk holding BUMN merupakan langkah yang tepat bagi pemerintah terutama pemerintahan Jokowi periode kedua. BUMN telah menjadi backbone dari perekonomian bangsa dan keberadaannya tak bisa dipungkiri mampu mendongkrak roda perekonomian nasional.

    "Akan tetapi, tentu pengelolaan BUMN harus ditangani secara profesional di segala sektor sehingga menjadi lebih kuat, berdaya saing dan memberikan benefit optimal kepada negara dan rakyat," ujarnya penuh optimis.

    Kata Ilo, kalau Adian menyatakan bahwa keinginan Erick Thohir tidak mengerti dan memahami makna APBN yang diatur dalam konstitusi dan UUD 1945, sangat salah besar. Malahan, Erick Thohir ingin memberikan kontribusi besar bagi negara tanpa membebani negara lagi

    "Kalau menyangkut anggaran kementerian BUMN tetap penentuan anggaran harus persetujuan DPR dan Pemerintah. Namun, pengelolaan perusahaan BUMN sudah tidak menjadi beban negara dan memberikan deviden pada negara semaksimal mungkin. Itu maksudnya Bung Adian," tandas Ilo menimpali pernyataan Adian.

    Selanjutnya, terkait pernyataan Erick Thohir yang mengatakan, bahwa Presiden juga titip Komisaris. Katanya, maksud dari kata titip dari Presiden bukan mau merendahkan Presiden Jokowi, namun menjelaskan bahwa Presiden bisa memerintahkan beberapa nama dimasukkan sebagai Komisaris BUMN.

    Akan tetapi kata Ilo, Presiden tidak mungkin memerintahkan kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk hanya urusan Komisaris BUMN belaka. Artinya Erick Thohir bisa mereview atau menjabarkan perintah Presiden tentang nama-nama yang diperintahkan.

    "Bisa saja perintah Presiden tidak pas orang yang dimasukkan. Misalnya Presiden memerintahkan di posisi BUMN Perbankan, namun orang yang dititip lebih cocok di posisi BUMN Jasa Konstruksi. Jadi tetap, makna kata titip adalah perintah, akan tetapi tidak mutlak. Masak, Presiden ngurusi hal-hal kecil dan tehnis," tukas Ilo.

    Terakhir menurut Ilo, pernyataan Erick Thohir itu bukan untuk menempatkan dirinya seolah berada di atas Presiden. Atau bahkan dengan kata lain Presiden lah yang menjadi pembantu dan Erick yang menjadi Presiden, sebagaimana kata Adian.

    "Yang namanya Menteri yah tetap di bawah Presiden. Bahkan, Presiden bisa memanggil dan menginstruksikan kepada Menteri BUMN secara strategis dan taktis, bukan ngurusi tehnis-tehnis. Itu Bung Adian aja yang menyeret-nyeret nama Presiden seolah-olah mencampuri detail urusan Komisaris," pungkas pria asal Sulawesi Selatan ini. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini