Ops Yustisi Di Roa Malaka Tambora Petugas Tindak 8 Pelanggar Protokol Kesehatan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ops Yustisi Di Roa Malaka Tambora Petugas Tindak 8 Pelanggar Protokol Kesehatan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 08 November 2020, November 08, 2020 WIB Last Updated 2020-11-08T09:10:43Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Jajaran Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama petugas gabungan tiga pilar rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran COVID-19.

    Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan,  jumlah personil yang diturunkan hari ini  terdiri dari 25 personil anggota gabungan. 

    "Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Jalan Kali Besar Roa Malaka. Sebanyak 8 orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum," ujar Kompol Faruk, Minggu (08/11/2020). 

    Faruk menjelaskan,  kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

    "Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru," katanya.

    (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini