Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Puluhan orang terjaring razia masker saat tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat menggelar razia protokol kesehatan di depan Mall Season City, Jembatan Besi dan di depan Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat, Kamis (05/11/2020).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan operasi masker yang digelar mengedepankan adaptasi kebiasaan baru tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease di wilayah Tambora.
"Razia yang dimulai pukul 10:00 WIB itu terfokus kepada warga yang mengendarai roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah," ujar Kompol Faruk.
Selanjutnya, jelas Faruk, akan dilakukan pendataan serta penindakan berupa fisik sampai penahanan KTP serta sanski administrasi yang bertujuan agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari bahaya penyebaran COVID-19.
"Adapun dalam operasi kali ini, sebanyak 37 orang pelanggar di depan Mall Season City yang kami tertibkan, dengan rincian 29 pelanggar dikenakan sanksi sosial, 3 pelanggar tahan KTP dan 4 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total Rp 1.100.000," jelasnya.
Faruk menambahkan, sedangkan pelanggar yang terjaring di depan Stasiun Duri sebanyak 7 orang dengan rincian 5 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan Rp 300 ribu.
Ia mengatakan, selama razia digelar di wilayahnya ini banyak masyarakat yang patuh kepada protokol kesehatan dan sadar untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di luar rumah sehingga terhindar dari bahaya penyebaran COVID-19," katanya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )