Batu Bara (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Pelayanan permohonan surat izin mengemudi atau SIM di satuan penyelenggara administrasi SIM, SATPAS, di Polres Batu Bara kamis (05-11-2020). Memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada layanan pengurusan SIM.
Dalam kegiatan ini personil sat lantas Polres Batu Bara melaksanakan penyemprotan Cairan Disinfektan Virus Covid 19,kepada masyarakat yang mau mengurus Sim di Satpas Polres BatuBara, mapun yang datang ke Samsat BatuBara, dan kemudian tetap diarahkan agar cuci tangan ditempat yang telah disediakan dengan menggunakan Handsanitizer guna mensterilisasi penyebaran Covid-19.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada pelayanan SIM di Satpas dengan memberikan Pelayanan sesuai Prosedur yang ada. dengan meliputi mekanisme dan melayani masyarakat dengan Motto "Hati Humanis, Amanah, Transparan, Ikhlas,"ujar Kasat lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra S.H.,M.H.
Ketatnya Protokol kesehatan di lingkungan Satpas Sim menjamin masyarakat tetap sehat dan tidak khawatir tertular covid-19
selama pelayanan berlangsung. (Rahmat Hidayat)