Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar,S.H., S.I.K membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (20/11/2020).
Kombes Pol Turman menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk-duduk diteras rumah sambil bermain Hp ( Main Geme ) tiba-tiba datang 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha fino warna merah pink.
Kemudian pelaku masuk dalam teras rumah dan pelaku langsung membusur korban dan merampas Hp Samsung Note 9 ditangan korban, kemudian pelaku langsung kabur.
Disampikan juga pada hari Rabu , tanggal 18 November 2020 sekitar Jam 14:30 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Sultan Sultan Abdullah 1 Kec. Tallo Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut”, jelas Kombes Pol Turman.
Saat melakukan penangkapan, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 satu Unit Motor Fino warna merah pink yang sudah diamankan di Polres Pangkep, 1 satu unit Hp Samsung Note 9 (hasil Curian yang sudah diamankan duluan sama temanya di Polres Pangkep).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si mengungkapkan bahwa, dari hasil interogasi benar pelaku pada tanggal 17 Oktober 2020, telah melakukan pencurian Hp Samsung Note 9 di Jl. Ketimun, Kel. Mappasaile, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep.
“Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pangkep untuk penyerahan tersangka dan barang bukti”, katanya. (Red).