Sebanayak 41 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Dalam Ops Yustisi Di RPTRA Kalijodo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sebanayak 41 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Dalam Ops Yustisi Di RPTRA Kalijodo

    Kabartujuhsatu
    Senin, 02 November 2020, November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T11:18:37Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta- Kabartujuhsatu.news, -Untuk mencegah terjadinya peningkatan COVID-19 di wilayah hukum polres metro jakarta barat, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi 

    “Kami  melakukan operasi secara rutin Sebagai upaya dalam memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi” Ucap Kompol M Faruk Rozi, Senin 2/11/2020. 

    Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran virus , kami mengedukasi kepada masyarakat untuk disiplin Masyarakat menggunakan Masker  

    Faruq menjelaskan, kegiatan ini dilakukan di Depan RPTRA kalijodo, Kel.Angke Kec. Tambora jakbar.

    Hasilnya terdapat 41 pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan, 38 menyapu jalanan dan 3 dan membayar sanksi adminstrasi dengan total Rp.450.000 

    Kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat di tempat umum, hindari berkerumun, mencaga jaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan. Tutupnya

    (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini