Sebanyak 33 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi Ditambora Jakarta Barat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sebanyak 33 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Ops Yustisi Ditambora Jakarta Barat

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 20 November 2020, November 20, 2020 WIB Last Updated 2020-11-20T13:56:19Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sebanyak 33 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Tambora Jakarta Barat terjaring operasi tertib masker (Tibmask), Jumat  (20/11/2020).

    Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

    "Hari ini ada 33 pelanggar. Rinciannya, 30 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, dua pelanggar disanksi sita KTP dan satu pelanggar didenda administrasi," ucap Kompol Faruk.

    Ia menambahkan, dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 30 personel gabungan dari unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat. 

    Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

    “Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. 

    (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini