Terkait Instruksi Mendagri, Gubernur Sulsel: Terjemahkan Secara Arif dan Bijaksana
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Instruksi Mendagri, Gubernur Sulsel: Terjemahkan Secara Arif dan Bijaksana

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 19 November 2020, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-20T01:38:47Z
    masukkan script iklan disini



    Makassar, Kabartujuhsatu.news, – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah angkat bicara terkait instruksi Mendagri, Tito Karnavian soal pencopotan kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

    Menurut Nurdin Abdullah, pelanggaran prokes perlu dilihat lebih arif hingga penjatuhan sanksi hukuman.

    “Tidak usah dibesar-besarkan lah. Tadi Presiden Jokowi saat rakor mengatakan terima kasih kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati atas kerja kerasnya kita bisa kendalikan pandemi,” kata Nurdin Abdullah kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

    Nurdin meminta semua pihak juga menerjemahkan instruksi Mendagri secara arif dan bijaksana.

    Saya kira menterjemahkan instruksi Mendagri juga secara arif dan bijaksana. Karena mereka juga punya hak untuk membela. Makanya pengambilan keputusan dalam menghukum orang harus melihat proses dari awal hingga akhir. Kita lihat aturannya apa,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tentang penegakan protokol kesehatan.

    Tito meminta kepala daerah untuk menjadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 termasuk tidak ikut dalam kerumunan massa.

    Tito mengingatkan, kepala daerah wajib mematuhi aturan perundangan-undangan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. (Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini