Sumbawa Barat, Kabartujuhsatu.news, -Sebanyak 125 orang di Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial di kantor Desa Bukit Damai, Selasa (10/11). Penyaluran BST ini disalurkan melalui Pos Kecamatan maluk dan dikawal ketat oleh TNI Polri.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di saat kegiatan berlangsung.
“Tolong patuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan setelah beraktivitas,” katanya.
Ia juga meminta warga tetap sabar dalam menghadapi wabah pandemi covid 19 dan tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindakan yang merugikan diri dan orang lain.
Selain Bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai, Hal yang sama dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Maluk Bripka Sugeng Riyanto bersama Babinsa setempat mengawal kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Maluk, Senin (9/11).
Dalam kegiatan itu, sekitar 80 orang warga miskin menerima bantuan sembako yang didistribusikan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa Barat.
“Kami mengawal kegiatan ini agar berjalan lancar dan tanpa gangguan, karena bisa saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuat gaduh,” ujar Bripka Sugeng Riyanto dalam laporannya, Selasa (10/11).
Adapun sembako yang diterima warga yaitu berupa 15 butir telur ayam, 1 kg gula pasir,3 kg gula pasir, 1 kg terigu, 5 bungkus mie instan, dan 1 liter minyak goreng.
Ia meminta warga tetap tabah dan sabar dalam menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini yang menyebabkan semua kegiatan terhambat dan ekonomi masyarakat menurun.
Di sela-sela kegiatannya, ia tidak lupa tugasnya dalam mengedukasi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir secara berkala atau setelah beraktivitas.
Ia juga mengajak warga untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkungan masing-masing sehingga teerciptanya kenyamanan di lingkungan itu sendiri.
“Kalau warga melihat atau mengatahui adanya tindak pidana segera melapor kepada kami, agar dapat ditangani segera mungkin,” tandasnya. (Rahmat Hidayat)