Aliansi Mahasiswa Pandeglang Serbu Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Minta Kepala Unit Mundur
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Aliansi Mahasiswa Pandeglang Serbu Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Minta Kepala Unit Mundur

    Kabartujuhsatu
    Senin, 21 Desember 2020, Desember 21, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T18:19:05Z
    masukkan script iklan disini



    Pandeglang (Banten), Kabartujuhsatu.news, - Diduga Maraknya pencemaran lingkungan yang terjadi di perairan laut Pandeglang-Banten sejumlah mahasiswa yang menamai diri Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) geruduk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan Pandeglang, Senin (21/12/2020).

    Aksi unjuk rasa tersebut diikuti sejumlah organisasi di antaranya Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Asosiasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (AGMI), Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) daerah Pandeglang. 

    Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan gagalnya dalam menjalankan Visi, Misi Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan.

    "Banyaknya kapal-kapal tongkang pembawa batubara tumpah di perairan laut Pandeglang sejak 2018-2020, kami melihat Unit Pelayanan Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Labuhan Pandeglang- Banten telah lalai dalam menjalankan fungsi controling dan pengawasan, serta keluar dari visi misi UPP Kelas III Labuhan berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP RI Nomor 21 tahun 2010 Tentang Perlindungan Lingkungan Kemaritiman"-Ucap Entis dalam orasinya (21/12)

    Entis Sumantri menilai penting untuk adanya evaluasi terhadap UPP dilakukan, agar lembaga tersebut tidak keluar dari visi misi dan tidak ada penyalahgunaan wewenang/ jabatan dalam lembaga.

    "Pembiaran Kapal- kapal Tongkang yang Terdampar di wilayah Periran lautan Kabupaten Pandeglang- Banten merupakan bukti adanya kelalaian dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak UPP Pelabuhan Kelas III Labuan",-Tegas Entis

    Lebih jauh Entis mengungkapkan, tumpahan kapal tongkang batu bara di perairan lautan Kabupaten Pandeglang – Banten mengkibatkan pencemaran dan merusak ekosistem laut di beberapa titik lautan yang ada di kabupaten pandeglang berdasarkan hasil investigasi fakta yang kami temukan yakni di Kecamatan Cikeusik, Rancecet, Cimanggu Pulau Deli dan Perairan Carita kabupaten Pandeglang. (Red/SB).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini