Diawasi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Dilakukan Profesional
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Diawasi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Dilakukan Profesional

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Desember 2020, Desember 08, 2020 WIB Last Updated 2020-12-08T11:14:35Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional. 

    Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

    "Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

    Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri. 

    "Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

    Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. "Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya. 

    Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," tutupnya. (Rahmat Hidayat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini