Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Hari ini, Rabu 9 Desember, kita, bagian dari masyarakat dunia, kembali memperingati hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi" yang diusung KPK dalam peringatan HAKORDIA 2020, adalah alarm KPK untuk membangunkan tidur panjang kita yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu, oleh laten korupsi.
Tidur panjang dalam buaian laten korupsi, lambat laun akan meracuni hingga menghancurkan suatu bangsa, karena korupsi senantiasa tampil menarik dengan ragam warna kebohongan nan menggoda, menyelimuti kebenaran yang sejatinya hanya memiliki satu warna dengan kenikmatan dangkal dan sesaat, sehingga duka teramat dalam akibat korupsi, tak lagi tampak didepan mata.
"Butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini", demikian dituturkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Lebih lanjut Ketua KPK mengatakan, bahwa perlu kerelaan yang luar biasa dari segenap rakyat Indonesia, untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
Sudah waktunya kita melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama, bukan lagi budaya apalagi sesuatu hal yang biasa dilakukan di negara ini. Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi. Ungkapnya.
Bersamaan dengan peringatan HAKORDIA hari ini, bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di daerah, PILKADA SERENTAK 2020 yang digelar di 270 daerah,harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi.
"Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di pilkada 2020". imbaunya.
Jauh sebelum sampai ke tahapan ini (pencoblosan -red), KPK telah memberikan 'WARNING' dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu (Partai Politik), para calon kepada daerah, dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih.
KPK tak henti hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020. Ujar Firli Bahuri.
Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.
Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada.
Dari data Tahun 2018 (sewaktu dirinya bertugas sebagai deputi penindakan KPK -red), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap Menyuap. Tutur Ketua KPK.
Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah. Terangnya.
Bahwa para tersangka (penyelenggara negara -red) penerima suap, kami (KPK -red) sangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara tersangka pemberi suap akan kami jerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kembali pesan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama menjaga arah bangsa ini tetap maju dan produktif, demi kesejahteraan dan masa depan NKRI bebas dari Korupsi.
Sudah pasti Ini bukanlah kerja ringan, karena diperlukan ekosistem nasional yang produktif, inovatif yang konsisten serta bebas korupsi dan semuanya itu tidak mungkin tumbuh, apabila kepastian hukum, politik, kebudayaan, serta pendidikan dan upaya serta keseriusan kita semua, untuk beralih dari laten korupsi, ke budaya anti korupsi. Bebernya.
Sebagai sesama abdi negara, dirinya mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara di republik ini untuk tidak menyalahgunakan atau mencari celah melakukan korupsi dengan memanfaatkan fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana dalam program pembangunan atau kesejahtetaan rakyat.
Bahwa kecepatan dan kemudahan yang ada saat ini, tidak bisa serta merta diikuti adanya kecerobohan, kesewenang-wenangan apalagi dimanfaatkan oleh segelintir oknum penyelenggara negara terutama di situasi dan kondisi negara kita saat ini, untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya tekankan bahwasanya semua itu tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum yang antikorupsi". Tegas ketua KPK Firli Bahuri.
Sebagai penyelenggara negara, KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi, dimana upaya langkah pencegahan terlebih dahulu kita lakukan dengan berbagai cara seperti membantu menciptakan tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi.
Pencegahan itu dilakukan sebelum terjadinya korupsi, namun jika telah dilakukan, saya pastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan karena hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar.
Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di republik ini, yang tak henti-hentinya mendukung setiap langkah KPK dalam memberantas korupsi dan perilaku koruptif di negeri ini.
Terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengingatkan kepada kita semua bahwasanya korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan atau perekonomian negara semata.
Akan tetapi, korupsi merupakan kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) dimana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas khususnya kepada rakyat karena terjadinya tindak pidana korupsi. Jelasnya.
Adapun, pada kesempatan yang sangat baik ini, kami mengucapkan Selamat memperingati HAKORDIA, semoga Bangsa Indonesia menjadi salah satu bangsa didunia yang benar-benar merdeka dari korupsi, dan selamat menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020.
'COBLOS' pemimpin anti korupsi yang berintegritas, dimana nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran menjadi visi dalam setiap misi sebagai pemimpin daerah. Tutup Ketua KPK Firli Bahuri seraya mengucap Salam. (Red).