Sergai (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,SH,MHum pimpin apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020, Selasa (12/2020) pagi di halaman Mapolres.
Apel dihadiri, Waka Polres Sergai Kompol Sofyan,SH, para PJU, Perwira, personel Polres Sergai, personel TNI Kodim 0204/DS, personel BKO Brimob, dan personel BKO Polres Tebing Tinggi.
" Kita bersyukur diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020 di 12 Kecamatan,171 Desa, 6 kelurahan dan 1.124 TPS di Wilkum Polres Sergai.
Tantangan kita saat ini adalah bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 adalah di tengah situasi pandemi covid 19 yang dapat berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya di TPS," ujar Kapolres dalam amanatnya.
Menurut Kapolres, tujuan dilaksanakannya apel pergeseran pasukan ini adalah dalam rangka pengecekan kesiapan personel yang akan melaksanakan pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dalam pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020, Polres Serdang Bedagai telah melibatkan kekuatan personel sebanyak 530 orang terdiri dari unsur pimpinan dan staf 18 orang, unsur pelaksana 352 orang, BKO Brimob Polda Sumut 60 orang, Personel TNI Kodim 0204 Deli Serdang sebanyak 100 orang," ungkap kapolres.
KPUD Kabupaten Sergai telah menyiapkan 1124 lokasi TPS di 12 Kecamatan dan 177 desa kelurahan untuk wilayah hukum Polres Sergai, untuk itu Polres Sergai sudah membuat pola pengelompokan pengamanan TPS sesuai tingkat kerawanan nya yaitu pola aman sebanyak 1104 TPS pola rawan sebanyak 12 TPS dan pola sangat rawan sebanyak 8 TPS namun yang dikategorikan rawan dan sangat rawan Bukankah dari sisi Kamtibmas ataupun konflik sosial akan tetapi adalah karena faktor geografi.
Kapolres meminta seluruh personel PAM TPS dapat menguasai dan mengenali lingkungan TPS- nya masing-masing.
Segera melakukan koordinasi dengan para petugas PPS di tingkat desa dan para KPPS di masing-masing TPS untuk menjalin kerjasama.
Kapolres mengingatkan seluruh personel PAM TPS wajib menerapkan protokol kesehatan waspadai setiap potensi kerawanan yang dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
" Lakukan pengawalan dan pengamanan terhadap logistik Pilkada dan imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Laporkan setiap perkembangan situasi di lingkungan TPS nya masing-masing kepada Pawas maupun Padal secara berjenjang dan jaga netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan khusus kepada Pamatwil Pawas agar benar-benar menjalankan fungsi dan peranannya masing-masing serta melaporkan setiap perkembangan kepada kapolres.
Khusus kepada personel Brimob Polda Sumut dan TNI Kodim 0204 agar senantiasa melakukan kegiatan dan tindakan preventif berupa patroli dan sewaktu-waktu dapat digerakkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi," tegas kapolres mengakhiri amanatnya. (Rahmat Hidayat)