Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Pergantian tahun tinggal menghitung hari dan sebagaimana biasanya masyarakat dan khususnya di kabupaten Soppeng melaksanakan berbagai kegiatan hiburan.
Terkait hal tersebut pihak Kepolisian Resor Soppeng menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan pada pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan mengingat situasi pandemic covid-19 belum berakhir.
Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa, S.I.K,. M.I.K menyampaikan agar warga Soppeng tidak menyelenggarakan perayaan dimalam pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan, tandasnya, (17/12/2020).
Oleh karena itu, kata Kapolres, "Kami tegaskan bahwa tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api di malam pergantian tahun” tegas Moh Roni.
Kapolres Soppeng menghimbau agar masyarakat dalam mengisi malam tahun baru di rumah saja dengan berdoa, jadikan momen pergantian tahun melakukan kegiatan doa agar supaya tahun depan kita mendapatkan berkah, tuturnya.
Pihak Polres Soppeng bersama Forkopimda maupun Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Soppeng akan rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat. terangnya.
Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Soppeng akan tingkatkan patroli keamananan dan khusus untuk pada malam pergantian tahun Polres Soppeng dan Polsek jajaran didukung Pemerintah Soppeng dan TNI, akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam penerapan protokoler kesehatan, jelas AKBP Moh Roni.
Senada yang di sampaikan Kapolda Sulsel melalui Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si di Makassar yang mengatakan, penularan COVID-19 masih terjadi dan angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.
"Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menukarkan COVID-19," ujarnya.
Dia mengatakan, angka penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan saat ini masih mengalami peningkatan.
"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.
"Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat," pungkas Ibrahim. (Red/A2M).
#Humas,Polda Sulsel,Polres