Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kementerian Sosial sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini, terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
"Ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi,”kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras dalam konferensi persnya Minggu (6/12/2020).
Atas kejadian ini, kami tentu disamping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang kita hadapi.
Menurutnya, hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat dan tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas.
Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu, dengan Polri Kejaksaan Agung termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar,”ujar Hartono.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya bersama jajaran tentu akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program, baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir.
Sekaligus juga, mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai bulan Januari 2021. Tambahnya.
“Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga.
Sementara, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial baik yang reguler maupun non reguler (khusus) mencapai Rp128,78 triliun realisasi juga lebih dari 98%,”ujarnya.
Dikatakannya, Kementerian Sosial RI memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19 tidak terganggu dan terus berjalan pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pungkas Sekjend Kemensos. (Red).