Union Artis Dokumen (Foto SB).
Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sejumlah tokoh seniman dan pelaku seni, baik seniman film, seni musik dan seni kreatif bersatu mendirikan organisasi Perkumpulan Union Artis Indonesia. Organisasi ini disingkat UA sebagai simbol persatuan dan kebersamaan para seniman dan para artis dalam memperjuangkan profesi di bidang seni dan kebudayaan.
Asikin Kartin selaku Ketua Dewan Pendiri Union Artis mengatakan, jka kita mengacu kepada kristalisasi yang sudah disiapkan, disampaikan bahkan diemplementasikan oleh stakeholder bangsa Indonesia. Yaitu Ipoleksosbud (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya) merupakan satu kesatuan pemahaman dan aktifitas yang tidak dapat berdiri sendiri serta bertujuan untuk menjadi alat Ketahanan Nasional.
"Namun realisasi yang terjadi saat ini, sisi Kebudayaan masih belum tersentuh dengan baik. Sementara ukuran kecerdasan satu bangsa, sangat ditentukan oleh salah satunya yaitu kebudayaan," kata Asikin Kartin ditemui usai acara Rapat Penyusunan Pengurus dan Program Prioritas UA di Jl. Kertanegara 25 Jakarta Selatan, Minggu malam (20/12/2020).
Menurutnya, berbagai unsur yang ada di dalam kerangka dasar Kebudayaan Indonesia, salah satunya adalah Kesenian. Saat ini berbagai unsur kesenian di Indonesia terlihat seakan sudah berkembang dengan baik. Namun jika ditelusuri lebih mendalam, maka masih banyak kelemahan disana-sini.
"Beberapa unsur kesenian Indonesia masih belum dapat berkiprah di kanca Internasional. Kita masih belum dapat membentuk ciri seni Indonesia," tukas Asikin sapaan akrabnya.
Sementara itu Jak TW Tumewan salah satu pendiri UA yang ditunjuk sebagai Ketua Umum mengatakan, banyak seniman di Indonesia yang taraf hidupnya dibawah standart. Hal ini terjadi karena banyak faktor, diantaranya kurangnya mendapat kesempatan peningkatan wawasan baik dari sisi keilmuan maupun wawasan berkesenian lainnya.
"Seniman dan budayawan kurang mendapat perhatian atau apresiasi, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Selain itu juga karena perangkat kerja yang agak tertinggal dengan dunia luar dan kurang memiliki daya saing tinggi," terang Papa Jak sapaan akrabnya.
Menurutnya, kehadiran Union Artis (UA) dikancah kesenian di Indonesia, untuk turut mengimplementasikan Revolusi Mental dibidang kesenian. Dimana dengan tujuan; 1. Membantu mengangkat harkat dan martabat Seniman Indonesia, 2. Mengantisipasi kemajuan teknologi digital, dan 3. Menciptakan ciri seni khas Indonesia, seperti Korea dengan K Pop nya, Jepang dgn spirit Bushido nya dll.
"Potensi seni dan kebudayaan Indonesia bisa menjadi peminat pariwisata internasional. Tentunya ini akan berdampak memperkuat dan memberikan nilai bagi pelaku dan pekerja seni itu sendiri. Peran pengembangan dan pemberdayaan akan dilakukan Union Artis sampai ke daerah-daerah nantinya," pungkas Papa Jak.
Rapat Pendiri Union Artis ini dihadiri tokoh-tokoh seni dan budaya nasional. Diantara, Eddie Karsito (Budayawan), Syamsul B. Adnan (Sineas), Munier Khan (Musisi/Penyanyi), Sukendro (Sineas), TB. Irvannul Hakim (Budayawan), Hendra (Producer), Gandhy Samudra (Producer), Adam Risky Putrasyam (Konten Kreator), Ahmad Saikho (Musisi), Steven Sahelangi (Pelaku Ekonomi Kreatif) dan Gus Din atau RB. Syafrudin Budiman SIP (Konsultan Media/Wartawan Seni dan Budaya).
VISI & MISI Union Artis
Visi
Aktif Melestarikan, Mengembangkan, serta Memasarkan seluruh unsur Seni secara berkelanjutan, sehingga menjadi pelopor kesenian nasional yang unggul, kreatif, dan inovatif, produktif, professional dan madiri berdasarkan bingkai 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).
Misi
1. Mengkaji berbagaiunsur seni yang berbasis pada budaya, termasuk seni pop dari luar Indonesia;
2. Melaksanakan kegiatan apresiasi bagi pelaku seni yang unggul, kreatif, dan inovatif berdasarkan bingkai 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI).
3. Menyelenggarakan pengkajian dan penciptaan seni yang unggul, kreatif, dan inovatif
4. Melestarikan, mengembangkan dan mengkolaborasikan berbagai kreasi seni dengan tetap mengedepankan budaya Indonesia;
5. Memasarkan hasil kreasi seni ke dalam dan luar negeri guna menjamin pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan sesuai minat masyarakat;
6. Mengapresiasi tokoh serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelestarian dan pengembangan Kesenian di Indonesia.
Penulis/Video: RB. Syafrudin Budiman, SIP