Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Polda Metro Jaya meringkus 455 orang terkait aksi 1812. Ratusan orang yang ditangkap itu disebut polisi merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Aksi 1812 ini diketahui digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI kemarin, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan 455 orang yang diamankan itu hanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya (DKI Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi).
"455 itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini kelompok FPI semua ini, memang datang ke sana itu untuk melakukan demo 1812" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu (19/12/2020).
Berdasarkan data terakhir, dari ratusan orang yang diamankan itu, sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Yusri menuturkan mereka telah dirujuk ke Wisma Atlet untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni swab test.
"Kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tahu dari sana semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan terhadap massa yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Kalau yang diamankan, saya siap untuk membantu teman-teman yang diamankan. Dalam artian kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," kata Rijal kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat (18/12/2020).
FPI sendiri belum memberikan komentar terkait mereka yang ditangkap ini merupakan anggotanya atau bukan. (Red/DB).