Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Rapat kerja tahunan tingkat Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI tahun 2020 digelar secara virtual dari tanggal 14 hingga 16 Desember mendatang sebagai dampak dari adanya Pandemi Virus Corona.
Kajari Soppeng Muhammad Nasir. SH, MH bersama Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Bin, Kasi Datun (para jaksa tingkat Kejari Soppeng) Senin (14/12/2020) nampak mengikuti rapat tahunan tersebut di aula Kejaksaan Negeri Soppeng Jalan Samudra Watansoppeng secara virtual.
Presiden RI, Joko Widodo membuka secara resmi rapat tahunan dengan tema komitmen kejaksaan menyukseskan pemulihan ekonomi nasional.
Jaksa Agung RI, DR, S. T. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, selaras dengan tema tahun ini, rapat kerja kali ini dikatakan, Burhanuddin, merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendesain dan mewujudkan corak penegakkan hukum yang tepat.
Hal ini dimaksudkan agar kejaksaan mampu berkontribusi positif bagi keberhasilan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional.
Ajang rapat kerja tahunan tersebut juga menjadi ajang evaluasi pencapaian kejaksaan selama tahun 2020.
Dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan yang telah bekerja maksimal dalam upaya penegakan hukum, penuntasan kasus korupsi dan upaya pemulihan kerugian negara.
"Meskipun penyelenggaraan rapat kerja tahun ini tidak dilakukan dengan bertatap muka secara langsung, namun demikian tidak mengurangi semangat kita untuk tetap optimis mewujudkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini," ungkap Burhanuddin.
Adapun capaian kinerja kejaksaan tahun 2020 lanjut Burhanuddin, di antaranya, Bidang pembinaan, dalam membangun dan pengembangkan SDM yang berkualitas, kejaksaan RI telah berhasil membentuk Assesement centre dengan kegiatan antara lain seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi berkualitas pemantapan yang dilakukan secara terbuka.
Di bidang intelijen, tahun 2020 jajaran Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran kurang lebih RP. 289 Triliun.
Selanjutnya Kejaksaan RI membentuk satuan tugas pengamanan investasi dan terdapat RP.26,3 Triliun nilai investasi yang telah difasilitasi. Di bidang tindak pidana khusus, sepanjang tahun 2020 kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih RP.19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk PNBP sebesar RP. 346,1 milyar.
Di bidang tindak pidana umum, tahun 2020 Kejaksaan RI telah menerbitkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sampai saat ini telah ada 107 perkara yang berhasil diselesaikan dan dihentikan penuntutannya dengan mengedepankan keadilan restoratif.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan RI telah melakukan pendampingan hukum keperdataan pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat dan refocusing anggaran dengan total senilai RP. 38,7 Triliun dan pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total Rp 68,2 Triliun.
Di bidang pengawasan, Kejaksaan RI telah berhasil memberlakukan whistle-blowing system, selain itu ada total 524 laporan pengaduan yang telah dilakukan penyelesaian sebanyak 317 laporan dan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan.
Di bidang pendidikan dan pelatihan Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa (PPPJ) angkatan 77 secara virtual dengan jumlah 400 peserta.
Selain itu, Kejaksaan RI juga telah bekerjasama dengan organisasi internasional antara lain internasional organization for migration (IOM) dan office of prosecutorial development, assistance and training (OPDAT) untuk menggelar pendidikan dan pelatihan penanganan tindak pidana.
"Tahun ini kita berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih RP.19,2 triliun," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Muhammad Nasir, SH,MH mengatakan, sesuai arahan Jaksa Agung, selain mengutamakan penuntasan kasus hukum, pihaknya juga memprioritaskan pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penindakan kasus pidana korupsi.
Dirinya juga mengarah kepada para jaksa untuk tetap bekerja maksimal dalam penuntasan kasus hukum di Kabupaten Soppeng.
Sesuai arahan Jaksa Agung selain penuntasan kasus hukum kita juga prioritas pemulihan keuangan negara," terangnya. (Red).