Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. "Saya minta pada seluruh jajaran untuk tetap menegakkan aturan terkait dengan prokes," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Ia menambahkan, penegakan aturan tersebut bisa dalam bentuk operasi yustisi atau kegiatan lainnya yang bersifat humanis.
Hal tersebut penting karena masyarakat akan menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang rawan menimbulkan keramaian.
"Sebentar lagi kita memasuki malam Natal dan Tahun Baru," kata mantan Kapolda Banten itu. Jenderal bintang tiga ini pun mengingatkan jumlah penambahan kasus terinfeksi COVID-19 di tanah air saat ini masih tinggi.
"Tingkat temuan harian sampai hari ini mencapai 6.982 kasus," katanya. Kabareskrim juga mengingatkan agar jajarannya memegang teguh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi saat menegakkan protokol kesehatan.
"Tetap memegang teguh prinsip salus populi suprema lex esto," pesannya. (Red).