Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Dalam rangka lebih memantapkan tugas pokok dan fungsi aparat pemerintah desa dan Badan Permusyawarata Desa, Pemerintah Desa Gattareng menggelar Pelatiha Peningkatan Kapasitas Aparat Desa dan BPD yang digelar di ruang Aula Kantor Desa Gattareng Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Rabu (23/12/2020).
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai 22-23 Desember 2020.
Pada kegiatan ini di bahas tentang Pengelolaan keuangan Desa untuk Tahun anggaran (TA) 2020 - 2021 mendatang.
Kegiatan yang sejak kemarin dan hari ini dilaksanakan dengan pemateri Andi Irwansyah, S.Sos, M.Si dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng yang meliputi penyusunan APBDesa tahun 2021 dan terkait Jaring pengaman sosial yang di sebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) periode I, II dan III serta kegiatan Padat karya serta penguatan Ekonomi Desa.
Selain itu juga dibahas terkait Implementasi kebijakan dalam masa pendemi Covid - 19 di Desa, warga miskin dan yang kehilangan pekerjaan, serta warga yang sakit yang merupakan salah satu persyaratan kebijakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan desa" ujar Andi Irwansyah.
"Untuk itu, nama nama warga mesti di evaluasi kembali untuk mendapatkan bantuan Covid ini. Papar A.Irwansyah saat penyampaian materi.
Andi Irwansyah menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan desa agar kiranya harus benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis dan atau regulasi yang ada untuk menghindari temuan inspektorat, tegas Kasi Penataan Desa, Kerjasama Antar Desa dan Pengembangan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Soppeng.
Dalam pelaksanaannya itu, tentunya baik secara pengadministrasian maupun dalam kegiatan pembangunan dan atau kegiatan pemberdayaan masyarakat dan padat karya, pungkas Kepala Seksi di PMD kabupaten Soppeng namun ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Aparat Desa Gattareng bersama Anggota BPD, pendamping Desa P3MD Kecamatan Marioriwawo dan Pemateri dari DPMD Kabupaten Soppeng. (Red).