Surakarta, Kabartujuhsatu.news, - Babins Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa dan Koptu Catur bersama Babinkamtibmas Aiptu Sarjono memberikan Edukasi kepada warga yang selesai melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari bertempat di Rt 03 Rw 04 kelurahan kemlayan kecamatan Serengan, (Jumat 29/01)
Karantina mandiri yang dilaksanakan 43 warga Rt 03 Rw 04 kelurahan kemlayan mulai terhitung Kamis 14 Januari, hari ini sudah selesai masa karantina dan dinyatakan sehat dan bebas Covid-19, sesuai dengan standard penanganan yang disampaikan kepala UPT puskesmas Jayengan.
Dr. Anjang bahwa menyampaikan bahwa warga yang melaksanakan karantina selama 14 hari bisa melaksanakan aktifitas kembali dengan catatan menjaga dan patuh pada protokol kesehatan selama beraktifitas baik lingkungan perumahan maupun diluar rumah.
Sesuai perhitungan jarak karantina selama 14 hari maka selesai waktu karantina bagi warga Rt 03 Rw 04 adalah pada hari jumat tanggal 29 Januari 2021 dan puskesmas akan membekali surat keterangan kepada warga sebagai dasar untuk melaksanakan aktifitas kembali.
Pesan dari Tia mewakili Lurah kemlayan, Babinsa dan Babinkamtibmas, warga tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
setiap melaksanakan aktifitas dan patuh pada protokol kesehatan.
(Agus Kemplu)