Enrekang (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Terungkap, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Enrekang, kembali gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 lalu.
Realisasi PAD yang mereka mampu kumpulkan selama tahun 2020 hanya senilai Rp 80.164.619.187,58 (Rp 80,16 miliar) atau 67,39 persen.
Jumlah itu, sangat jauh dari capaian target PAD yang dibebankan pada tahun 2020 yang diketahui senilai Rp 118.959.749.845 (Rp 118,959 miliar).
Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar, Rabu (20/1/2020).
Muh.Hidjaz Gaffar (MHG) mengatakan, penyebab gagalnya capai target karena terlalu tingginya target yang dibebankan.
Selain itu juga adanya wabah pandemi Covid-19 yang melanda tanah air, sehingga membuat PAD sektor-sektor pajak tak maksimal.
"Bukan hanya Enrekang yang mengalami hal demikian tapi seluruh kabupaten di tanah air mengalami dampak itu, yang menyebabkan menurunnya realisasi capaian target PAD," Jelas Hijaz.
Ia mengatakan meski tak capai target, namun tahun 2020 Realisasi PAD yang dihasilkan meningkat dibandingkan 2019 lalu. Ujar MHG.
Dikatakannya, pada tahun 2019 lalu, PAD yang dihasilkan hanya berada pada angka Rp 75.758.214.108,65,- atau 56,13 persen dari target yang dibebankan.
"Yang perlu dicatat bahwa kita jangan hanya melihat dari tidak tercapainya target, tapi kita juga harus melihat adanya peningkatan capaian realisasi dari tahun sebelumnya," imbaunya.
Hijaz berjanji, akan berupaya maksimal agar PAD tahun ini bisa mencapai target yang dibebankan.
Untuk tahun ini sendiri, Bapenda Enrekang dibebankan target PAD tahun 2021 sebesar Rp 99.783.896.842 (Rp 99,78 miliar).
"Oleh sebab itu, ada beberapa langkah-langkah yang akan kami lakukan demi tercapainya secara maksimal PAD Kabupaten Enrekang.
"Seperti mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak restoran dan jalan melakukan pengawasan pada rumah makan/restoran, yang belum menerapkan pembayaran pajak restoran melalui aplikasi sistem MPoS.
Pihaknya juga akan melakukan intensifikasi PBB-P2 dengan mengoptimalkan pendapatan di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.
"Kita juga akan melakukan penarikan retribusi sampah serta mengoptimalkan seluruh sektor yang kita anggap masih memiliki potensi demi tercapainya target PAD," tuturnya.
Menanggapi tidak tercapainya PAD Kabupaten Enrekang. Maka dari itu Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan tidak tercapai PAD kabupaten Enrekang di dasari banyaknya indikasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten.
"Saya heran PAD Kabupaten Enrekang tahun 2020 tidak capai target. Padahal adanya pemangkasan honorer tenaga medis, Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan, insentif tenga kerohanian, pemangkasan anggaran seluruh puskesmas di tahun 2020. Kalau begitu maka kesemuanya itu di korupsi. Disisi lain Bupati Enrekang, Muslimin Bando selalu membanggakan APBD kabupaten Enrekang mencapai Rp 1 Triliun.
Bahkan dirinya menyesali para anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang tidak maksimal menjalankan perannya sebagai lembaga pengawasan. Banyaknya program pemerintah Kabupaten Enrekang juga tidak melalui pembahasan di DPRD.
"Banyak program pemerintah Kabupaten Enrekang lepas dari kontrol DPRD. Bahkan beberapa pembangunan di kabupaten Enrekang tidak melalui pembahasan di DPRD. Bagaimana tidak mencapai target jika pemda Enrekang menutup ruang keterbukaan informasi publik," jelasnya. (*)