Bangkinang (Riau), Kabartujuhsatu.news, - Apa yang dialami oleh Bendahara Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar ini patut menjadi pelajaran berharga bagi perangkat desa yang lain.
Pasalnya, beberapa jam dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kampar terkait dugaan korupsi kegiatan desa, Rospiyanti terkapar dan pingsan.
Buntut dari kejadian itu, pihak Kejaksaan memanggil petugas Public Safety Centre atau disingkat PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang memang menangani kondisi darurat untuk memeriksa kondisi Rospiyanti.
Menurut petugas 119 yang datang dengan mobil ambulance, Joko Susilo, Rospiyanti mengalami naik asam lambung. Karena sebutnya yang bersangkutan memiliki riwayat sakit mag.
“Naik asam lambung. Dia punya riwayat sakit mag,” ucap Joko Susilo.
Susilo menampik, kalau Rospiyanti melakukan trik sakit untuk menghindari pemeriksaan ini.
Rospiyanti diperiksa tidak sendiri. Ia juga diperiksa bersama sang Kepala Desa, Firdaus. Kades mengatakan, pemeriksaan mereka berdua menyangkut rumah bantuan bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pembangunan, Asrul juga ikut diperiksa. Ia mengaku dirinya diperiksa terkait seluruh pembangunan yang ada di desa itu.
“Saya juga diperiksa terkait seluruh pembangunan yang ada di desa,” ucap Asrul. ( Simon)