Makassar, Kabartujuhsatu.news, - - Beredarnya draft Rancangan Undang - Undang (RUU) Pilkada yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, yang membagi Pilkada dalam dua tahap waktu penyelenggaraan yaitu 2022 dan 2023, dianggap sangat menguntungkan paslon dengan status petahana alias incumbent.
Setidaknya hal itu menjadi analisis dari pengamat politik yang juga Direktur Lembaga Bantuan Teknis dan Manajemen Pemilu, Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, MM.
Nurmal Indrus yang juga di kenal dengan tagline Berani (Bersama Nurmal Idrus) saat menjadi bakal calon Wabup Soppeng mengatakan, petahana yang sebelumnya ketar-ketir karena pilkada dijadwalkan dipercepat ke 2022 bagi petahana yang berakhir 2023, kembali bernapas lega jika RUU itu disahkan.
"Ada beberapa alasan yang sifatnya politis, pertama pertahana jadi punya kesempatan lebih panjang menyelesaikan semua janji politiknya. Itu berbeda jika dimajukan ke 2022 dimana masih banyak program terutama infrastruktur yang sulit rampung karena dana yang minim akibat refocussing ke penanggulangan covid19," kata doktor ilmu manajemen ini.
Kedua, kata Nurmal, petahana lebih punya ruang yang lebar dalam menyiapkan kebutuhan finansial yang bakal besar dalam membiayai kampanyenya. "Dengan kembali ke jadwal semula, maka petahana akan punya ruang lebar dalam menyiapkan kebutuhan finansialnya. Selain itu, dia punya kesempatan panjang untuk menguatkan infrastruktur timnya dengan menggunakan kekuasaan yang ia punyai," ujarnya.
Ia menyatakan jadwal yang beredar dalam RUU itu adalah hal yang ideal. Artinya, dengan memperhitungkan periodesasi pemerintahan maka daerah yang menggelar Pilkada terakhir 2017, seharusnya memang dijadwalkan di 2022. "Sementara yang periodesasinya mulai 2018, maka pilkada digelar 2023. Itu ideal karena tak ada pemerintahan yang periodesasinya terpotong," tukasnya.
Di Sulsel, jika jadwal RUU yang jadi, maka hanya Kabupaten Takalar yang akan menggelar Pilkada 2022. Sementara, Pilgub Sulsel bersama 10 daerah lain yaitu Jeneponto, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Parepare, Luwu, Palopo dan Enrekang akan digelar pilkada 2023, Pungkas Nurmal Idrus (Red).