Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Tempat penyaluran Vaksinasi nantinya di seluruh Puskesmas temasuk Rumah Sakit. Insya Allah kami rencanakan Vaksinasi ini akan di mulai Senin depan (1/2/2021, red). Hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan Sallang, S.KM, M.Kes pada Kamis (28/1) kemarin saat menerima 3960 dosis Vaksin dari
Penanggung Jawab Wasor Imunisasi Dinas Provinsi Sulawesi Selatan Agus Salim untuk kabupaten Soppeng.
Dihari yang sama Kadis kesehatan menegaskan, " Untuk tahap pertama di prioritaskan pada petugas kesehatan, baik dokter, perawat, bidan dan semua yang berkecimpung dengan tempat pelayanan kesehatan, Puskesmas dan Rumah sakit, ujarnya.
Namun demikian Kadis Kesehatan Sopppeng berharap, semua berjalan lancar.
"Kami harap penyaluran Vaksin nantinya berjalan dengan lancar, semoga Covid-19 ini bisa kita kendalikan sehingga kita dapat kembali beraktivitas seperti dulu, ungkapnya saat acara penerimaan Vaksin Covid 19.
Vaksinasi diharapkan menjadi salah satu upaya yang bisa menekan pengendalian penyebaran virus corona.
Dikutip dari Kompas.com, Ada banyak hal yang harus diketahui sebelum menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima vaksin.
Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.
Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Apa saja?
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih.
Kedua, berada dalam salah satu kondisi berikut:
Pernah terkonfirmasi Covid-19
Sedang hamil atau menyusui
Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner).
Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis).
Menderita penyakit ginjal.
Menderita penyakit Reumatik.
Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun.
Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
Sumber : Kompas/Kabar71