Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Pasca hasil rapat tim gugus kabupaten Soppeng terkait penjagaaan ketat bagi pendatang maupun yang akan keluar wilayah Soppeng di posko perbatasan dengan berbagai syarat Prokes Covid 19, sehingga tim yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan melakukan posko disetiap perbatasan seperti yang dilakukan di wilayah Soppeng bagian Utara tepatnya di Desa Lompulle kecamatan Ganra yang berbatasan dengan Desa Liu Kecamatan Sambangparu kabupaten Wajo, nampak Bhabinkamtibmas Desa Lompulle Polsek Ganra Polres Soppeng Aipda Hermansyah,SH melakukan pengecekan bersama instansi terkait, Kamis (21/1/2021).
Aipda Hermansyah, SH mengungkapkan, melaksanakan Posko Satgas Pencegahan/ Penyebaran Wabah Covid-19 Dengan melakukan pengecekan pengemudi kendaraan yang melintas di Perbatasan Lompulle Kab. Soppeng - Liu Kab.Wajo, ujarnya kepada media Kabartujuhsatu.news (21/1).
Dikatakannya, Dalam penjagaan di posko satgas ini kami sampaikan bahwa bagi warga Kab. Soppeng yang tidak memiliki Surat Keterangan dari Desa diarahkan untuk kembali ke Desa/ Kelurahan sebelum melintas di Perbatasan, jelasnya.
Sementara itu, "Bagi Warga yang berasal dari luar Soppeng Wajib menunjukkan Hasil Rapid Tes/ Swab bila tidak bisa menunjukkan maka diarahkan untuk tidak melanjutkan Perjalanan atau mengarahkan ke Labkesda untuk melakukan Rafid Tes dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, tambahnya.
Diakuinya bahwa dalam penjagaan di Posko perbatasan Lompulle Soppeng - Liu Wajo pada kamis 21/1 Alhamdulillah situasi dari awal sampai akhir kami bertugas tetap dalam keadaan aman dan terkendali, tuturnya.
"Saya berharap marilah kita mematuhi protokol kesehatan covid 19 agar kita senantiasa diberi kesehatan dan tidak terpapar novel Corona Virus Disiase 19, imbuhnya.
"Semoga warga kabupaten Soppeng terhindar dari semua itu dan paparan virus Corona segera berakhir, pungkas Aipda Hermansyah Bhabinkamtibmas Desa Lompulle dan Desa Belo ini. (Red).