Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk persiapan proses penyaluran di 2021. Dalam Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu, 9 Januari 2021, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) mengatakan, pihak Kemanker kini sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu juga, Kemnaker kini tengah berkoordinasi juga dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini” katanya.
Pada ternyataan tersebut, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan jadi berlanjut pada 2021 ini. Sementara itu, Kemnaker sudah menyelesaikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaa kepada para pekerja di 2020. Di 2020 lalu, penyaluran subsidi gaji dilakukan dengan termin atau gelombang saja, yang dimana setiap terminnnya terdapat 6 tahap.
Target Pemerintah untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu sebanyak 12,4 juta pekerja, dengan anggaran Rp29,7 triliun.
Namun, dana yang baru tersalurkan sebanyak Rp29,4 triliun atau baru sekitar 98,8 persen. Dapat dilihat dari data di termin satu, subsidi gaji sudah tersalurkan ke 12,2 juta pekerja, dengan anggaran Rp14,7 juta.
Sedangkan di termin dua, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tersalurkan ke 12,2 juta pekerja, dengan dana total sekitar Rp14,6 triliun. Maka dari itu, pekerja yang belum dapat subsidi gaji tersebut, yaitu sekitar 294 ribuan lagi.
Sisah anggaran dari mereka yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan itu, akan dikembalikan lagi ke kas negara.
Setelah itu, data rekening penerima tersebut bakal diproses dan diperbaiki oleh pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk saat ini penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021 ini, masih dalam tahap penyaluran ke pihak bank penyalur. Akan tetapi, membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan dana yang disalurkan tidak sedikit dan juga melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima subsidi gaji.
Syarat kreteria adalah sebagai berikut.
1.WNI yang dibuktikan dengan NIK
2.Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
3.Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS
4.Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
5.Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
6.Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
7.Memiliki rekening bank yang aktif.
Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan, dan tidak memiliki masalah dengan rekeningnya, bisa langsung cek nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id.
Selain lewat website Kemnaker, Anda juga dapat mengecek nama penerima melalui link/wa/sms berikut:
1.https://bsu.kemnaker.go.id
2.Login melalui BPJSTK Mobile
3 Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4.Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda 5.“DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
6.Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.