Gowa (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Zulfikar, terduga teroris berhasil diringkus Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selain Zulfikar, tim Densus 88 juga mengamankan tujuh orang anak dan seorang istrinya.
Penangkapan di wilayah Kabupaten Gowa ini dibenarkan Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto.
Iyyee betul sekali (ada penangkapan terduga teroris)," kata Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto. Rabu, 6 Januari 2020.
Terkait penangkapan ini, Budi menegaskan, bahwa yang menangkap Zulfikar beserta istri dan anaknya adalah murni dari Tim Densus 88 Mabes Polri.
"Murni Densus 88, sekitar 20 personil yg diturunkan. Tidak ada perlawanan (saat ditangkap) untuk yang bersangkutan dibawa beserta istri dan anak-anaknya,"
Selain itu, tim Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti penting milik Zulfikar di Gowa.
Serta beberapa kotak dus yg didalamnya merupakan barang bukti. Sekitar pukul 04.35 pagi," tuturnya.
Sebelumnya, dari pantauan awak media di lokasi Rabu 6 Januari 2021 sekira pukul 15.08 Wita tiba di lokasi.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini dilakukan untuk mensterilkan lokasi pasca ditangkapnya terduga teroris.
Puluhan personel Jibom berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak mengamankan lokasi dan mulai melakukan pemeriksaan di rumah terduga teroris ini.
Tak hanya itu, kepolisian dari Resor (Polres) Gowa juga turut andil dalam pengamanan.
Tim Penjinak Bom mulai bergerak memasuki rumah terduga teroris di Gowa. Sementara dari luar rumah polisi berjaga-jaga dan menentang senjata laras panjang.
Sebelumnya tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap terduga pelaku pada Subuh dini hari tadi.
Menurut Adhy, salah satu petugas keamanan di salah satu kompleks perumahan di wilayah Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, satu isi rumah ditangkap.
Iya betul memang, dia ditangkap tadi sekitar jam 4 lewat, sesudah shalat subuh," kata Adhy kepada wartawan di lokasi. (Red/Hajar).