Dinilai Punya Pengalaman Dalam Kepemiluan, Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi Dorong Nursari Bertarung di Pilkada Enrekang
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dinilai Punya Pengalaman Dalam Kepemiluan, Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi Dorong Nursari Bertarung di Pilkada Enrekang

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 20 Januari 2021, Januari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-01-20T19:17:43Z
    masukkan script iklan disini

    Nursari, SH. MH (Foto Dokumen).

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Nama, Nursari, SH. MH saat ini senter menjadi buah bibir masyarakat kabupaten Enrekang untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022 mendatang.

    Putra kelahiran Enrekang, 07 Juli 1986 itu sukses mengawal dua kali pesta Demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar termasuk pemilihan legislatif dan Pilpres sebagai ketua Bawaslu Kota Makassar.

    Nursari, SH. MH juga sukses membawa harum nama baik lembaga Bawaslu Kota Makassar sebagai pengawas pilkada terbaik se-Indonesia.

    Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA), Bastian Lubis menyebutkan pengalaman yang dimiliki, Nursari, SH. MH dalam menindaki pelanggaran pemilu di kota Makassar adalah modal besar bagi dirinya maju bertarung di Pilkada kabupaten Enrekang. Sebab, Nursari diyakini bisa menciptakan proses kemenangan tanpa kecurangan yang akan merugikan masyarakat kabupaten Enrekang dari proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

    "Secara kemampuan, Nursari sudah pas dan layak maju bertarung di Pilkada Enrekang mendatang. Nursari terbukti dua kali mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar dengan baik dan profesional, serta membuat Bawaslu Kota Makassar diakui di Indonesia sebagai Bawaslu terbaik mengawasi Pemilu baik legislatif dan pilkada," ujar Bastian Lubis, Rabu (20/1/2021).

    "Beliau figur muda yang berani menegakkan aturan dalam menindaki pelanggaran pemilu. Di kota Makassar saja beliau berbuat baik untuk menegakkan aturan dalam demokrasi apalagi untuk Enrekang yang mana itu Kampung halamannya sendiri," ungkap Bastian Lubis.

    Selain menjadi Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari SH. MH juga berprofesi sebagai Advokat Publik, dan bergabung pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Nursari, SH. MH banyak berperan aktif memberikan berbagai bantuan hukum kepada masyarakat miskin, tertindas dan marginal.

    Bahkan, Nursari, SH juga kenyang dengan pengalaman pada organisasi kemanusiaan. Beliau pernah aktif di organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan, yang konsen pada isu masyarakat adat di Sulawesi. Dirinya banyak mengorganisir dan melakukan advokasi kepada masyarakat adat terutama daerah adat yang mengalami konflik.

    Setelah cukup lama melakukan berbagai advokasi di wilayah adat, Nursari kemudian aktif melakukan upaya advokasi terhadap korban kejahatan Hak Asasi Manusia masa lalu,l. Saat masih bergabung pada lembaga Kontras Sulawesi. Nursari kemudian turut terlibat dalam mendirikan organisasi bantuan hukum dengan nama Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan pernah terlibat dalam advokasi terhadap kriminalisasi Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan.

    Sementara tokoh masyarakat Kecamatan Baraka, Yunus menilai kabupaten Enrekang butuh pemimpin yang tegas yang paham proses hukum. Kesemuanya itu demi menghindarkan pemerintah kabupaten Enrekang dari segalah tindak pidana Korupsi.

    "Kita butuh pemimpin baru yang komitmen memberi perlindungan. Pemerintahan kabupaten Enrekang butuh pemimpin yang tegas yang paham hukum agar Pemerintahan Kabupaten Enrekang terlepas dari tindakan korupsi seperti saat ini yang mana beberapa terungkap kasus korupsi baik yang ditangani oleh Polda Sulsel dan Kejati Sulsel," kata Yunus. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini