Ditunggu Wujudkan Hukum Yang Berkeadilan, Legislator PKS Katakan ini
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ditunggu Wujudkan Hukum Yang Berkeadilan, Legislator PKS Katakan ini

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 27 Januari 2021, Januari 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-27T12:43:16Z
    masukkan script iklan disini


    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik jadi Kapolri (Foto Dokumen).


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sebagai Kapolri hari ini. Jazuli mengapresiasi janji dan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan saat fit and proper test di DPR pekan sebelumnya.


    “Atas nama pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI kami ucapkan selamat bertugas kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hari ini dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri,” ungkap Jazuli, Rabu (27/1/2021).


    Fraksi PKS berpesan agar Kapolri memenuhi komitmen dan janjinya untuk benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan ini, lanjut Jazuli, patut digarisbawahi dengan tinta tebal karena menjadi misi utama penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.


    Fraksi PKS mengapresiasi Jenderal Listyo yang menempatkannya sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan).


    Dr. H. Jazuli Juwaini, Lc., M.A (Foto Dokumen).


    Anggota Komisi I DPR ini membeberkan bahwa keadilan hukum di tangan Polri akan terwujud dengan sejumlah syarat:


    Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan.


    Kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal (murni) dan kriminalisasi (kasus), antara ujaran kebencian dan permusuhan yang memecah belah bangsa dengan kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.


    Ketiga, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas.


    Keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum. Atas nama rasa keadilan masyarakat, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice).


    “Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus Nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh,” tegas Jazuli.


    Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Jenderal Sigit yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, pungli, serta kesan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.


    “Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif,” pungkas Jazuli.(Mar).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini