Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Kabupaten Soppeng hari ini melaksanakan pencanangan Vaksinasi Covid 19 bagi eselon 1 dan 2, Senin (1/2/2021).
Dalam pelaksanaannya sebelum di lakukan penyuntikan vaksin bagi calon penerima ada beberapa tahapan yang mesti di lalui.
Adapun alur pemberian Vaksin yang dimulai dengan melakukan Pendaftaran, Skrining, dilanjutkan pemberian Vaksin kemudian pencatatan dan pelaporan.
Semua yang telah melakukan penyuntikan vaksin memasuki ruangan pemantauan / edukasi selama 30 menit setelah penyuntikan vaksin untuk memastikan bahwa vaksin ini aman serta tidak ada keluhan yang dialami setelah penyuntikan tersebut.
Namun dari pantauan media kabartujuhsatu.news ada beberapa yang tidak memenuhi syarat penerima vaksin, diantaranya 1 orang dari staf ahli SR dan 1 orang dari Kepala Badan AR.
Sementara itu Kadis PMD Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si usai menerima Vaksin mengungkapkan, " Alhamdulillah lancar dan kondisi saat menerima vaksin bisa-biasa saja, ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Setelah pemberian vaksin, diberikan Kartu Vaksinasi Covid-19 sebagai tanda bukti.
Andi Agus Nongki menuturkan bahwa dirinya akan kembali melakukan pengecekan dan atau vaksin kedua pada tanggal 15 Pebruari 2021 mendatang, paparnya.
Diketahui bahwa pada tanggal 15 Februari mendatang adalah untuk memastikan apakah ada gejala-gejala yang di alami setelah penyuntikan Vaksin ini. (Red).