Ini Penyebab Gubernur NA Bukan Yang Pertama di Vaksinasi Covid-19 di Sulsel
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ini Penyebab Gubernur NA Bukan Yang Pertama di Vaksinasi Covid-19 di Sulsel

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 14 Januari 2021, Januari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-01-15T00:52:31Z
    masukkan script iklan disini

    Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat memberikan sambutan saat launching Vaksinasi Covid 19 dan dirinya dijadwalkan divaksin Tiga Bulan Mendatang (Foto Istimewa).

    Makassar, Kabartujuhsatu.news,
    Indonesia memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) kemarin, dimana Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19. Selanjutnya, pada 14 Januari tenaga kesehatan dan juga pejabat publik yang terdaftar divaksin. Termasuk Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah.

    Nurdin Abdullah melauching program ini di Rumah Sakit Dadi Makassar di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kamis (14/1/2021). Ia bersama 14 pejabat lainnya terdaftar.

    "Baru saja kita melaunching vaksin perdana untuk Sulsel," ujar Nurdin Abdullah.

    Tidak semua orang dapat divaksin dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Menjelaskan terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin serta  Di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

    Nurdin Abdullah sendiri tidak memenuhi salah satu kondisi walaupun dalam keadaan sehat sehingga untuk tahap pertama ini belum dilakukan vaksinasi. Ini setelah dilakukan screening dan pengkajian. Demikian juga dengan beberapa pejabat lainnya yang tidak memenuhi kriteria seperti pernah positif atau tekanan darah tinggi.

    "Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif maka kami (saya) tidak bisa divaksin," sebutnya.

    Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.

    Ia selanjutnya, melalui Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.

    "Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa," imbuhnya.

    Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.

    Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

    1. Terkonfirmasi menderita Covid-19.

    2. Sedang hamil atau menyusui.

    3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

    4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

    5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

    6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

    7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner).

    8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

    9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.

    10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
    Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

    11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.

    12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.

    13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
    15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. (Red/Hajar).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini