Jangan Khwatir, Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Jangan Khwatir, Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS

    Kabartujuhsatu
    Senin, 25 Januari 2021, Januari 25, 2021 WIB Last Updated 2021-01-26T02:56:53Z
    masukkan script iklan disini


    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Humas DPR


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Kami sudah dengar kalau menPAN-RB menolak memasukkan masalah honorer di dalam undang-undang. Namun, itu bukan berarti tidak ada jalan lain, masih banyak dan akan kami kawal itu," tegas politikus asal Jawa Tengah ini.


    Fikri menambahkan, tidak hanya guru honorer dan tendik nonkategori yang diadvokasi Komisi X. Honorer K2 serta sisa K1 juga masuk di dalamnya. Sebab, kata Fikri, honorer K2, K1, dan nonkategori merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.


    "Yang akan kami selesaikan bukan nonkategori saja, honorer K2 dan K1 juga. Karena enggak mungkin menyelesaikan tetapi lompat-lompat dengan meninggalkan problem sebelumnya," tegas Fikri.


    Semua masalah honorer itu menurut harus dicicil penyelesaiannya. Karena itu, pemerintah harus membuat peta jalan penyelesaian secara menyeluruh.


    Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada 18 Januari 2021, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, penuntasan masalah honorer cukup lewat peraturan pemerintah.


    Pemerintah juga sudah memutuskan penyelesaian honorer ditempuh lewat jalur PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). (jpnnK71).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini