Lampung Timur, Kabartujuhsatu.news, -
Monitoring Evaluasi (MONEV) pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2020 dilakukan setiap awal tahun atau akhir tahun oleh Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) adalah bentuk evaluasi terhadap tanggung jawab Pemerintah Desa dalam mengelola kegiatan dan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (29/1/2021)
Dalam evaluasi terhadap tanggung jawab tersebut, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam urusan Program Dana Desa (DD) dapat dihadirkan saat monitoring berlangsung, Monev kali ini dilakukan di Wilayah Kecamatan Marga Sekampung yang berketepatan di Desa Bukit Raya Kabupaten Lampung Timur.
Namun ironisnya, saat pelaksanaan Monev kegiatan program Dana Desa (DD) pada hari Kamis (28/01/2021) kemarin di Desa Bukit Raya Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, para pihak yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran program Dana Desa (DD) seperti Kepala Desa dan Pendamping Desa tidak terlihat hadir saat pengecekan kegiatan fisik di Desa tersebut.
Kepala Desa merupakan penanggung jawab Tunggal pengelolaan Keuangan yang ada didesa, baik fisik maupun non fisik, tentunya Kepala Desa perlu memberikan laporanya kepada Tim Monitoring Evaluasi dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), bertanggung jawab dalam pendampingan saat perencanaan maupun pendampingan saat pelaksanaan kegiatan sampai dengan tahap penyelesaian serta tahap pelaporan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang terkait program DD.
Ketidak hadiran Kepala Desa (Damin/red) dan Pendamping Desa tentu menjadi pertanyaan, dimana letak tanggung jawab mereka, mengapa disaat ada monitoring mereka tidak turut serta.
Hal ini dipertanyakan oleh beberapa orang wartawan yang hadir di lokasi kegiatan.
“Kemana Kepala Desa, kemana pendamping,” ucap beberapa rekan wartawan.
Sedangkan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bukit raya yang tidak diketehui siapa namanya, saat dikonfirmasi jurnalis selalu bungkam dan mengarahkan agar wartawan bertanya pada Kepada Ketua Tim Monitoring yakni Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Heri Antoni SH.
Heri Antoni pun terkesan bak pahlawan saat wartawan bertanya pada Ketua TPK Desa Bukit raya.
“ini sudah urusan saya, jangan tanya TPK, saya sudah monitoring, saya memastikan empat kegiatan bidang fisik di Bukit raya secara kuantitas sudah terlaksana,” ucapnya.
" Kalau mengenai kwalitas, profesor yang botak sekalipun tidak bisa menentukan kwalitas bangunan, yang bisa menentukan itu adalah uji laboratorium,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Bahkan disaat ditanya soal bagaimana mekanisme pengecekan fisik Heri Antoni mengatakan, “pengukuran sudah dilakukan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Camat juga sudah ikut mengawasi, kalau kawan-kawan wartawan ragu dan mau ngukur sendiri silahkan, saya tunggu,” ucapnya.
Masih kata Antoni saat pengecekan pada titik terakhir pengecekan fisik di kegiatan pembangunan drainase desa Bukit Raya, saat ketua TPK diminta wartawan dan rekan-rekan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengukur ketebalan atau volume bangunan.
“Jadi gini, itu ngga bisa satu titik ya, ada kurang ada lebih, Maaf ya bang yang ngitung harus tim teknis, kamu orang liat aja, kalau itu pariatif, ga bisa titiknya sedikit, ada kurang ada lebih,” kata Antoni kepada para wartawan dan anggota NGO di lokasi.
Saat salah wartawan media online Ismail.S, menanyakan apakah tim teknis yakin dengan ukuran ketebalan bangunan drainase bagian bawah sama dengan bagian atas, tim teknis yang kerap disapa dengan panggilan yoga oleh Heri Antoni mengatakan,
“Kalau saya liat realisasi seperti ini, ya seperti ini bapak kalau mau ngecek liat di dokumentasi yang ngerjain,” Ujar Tim Teknis dengan nada kesal kepada wartawan tersebut.
Seketika itu, Kabid PMD Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur Heri Antoni langsung menyambar dengan jawabannya,
“gini ya, dokumentasi keseluruhan setiap hari nggak kamu orang kerja ngeliat kerjaan itu, jadi gini intinya kami liat fisiknya ada, kalau ada yang kurang nanti kita tambahin, kita bilang kepala desa,” ucap Heri Antoni sambil berlalu.
Dilain pihak, Kepala Desa Bukit Raya saat akan dikonfirmasi terkait pemberitaan dugaan kegiatan fiktif ditahun 2018 dan 2019, serta dugaan mark up anggaran pada pelaksanaan program DD tahun anggaran 2020 dan lain-lain oleh wartawan, Damin (Kades/red) mengaku sedang sakit dan tidak bersedia untuk dikonfirmasi.
“Terus terang saya belum bisa bicara untuk dikonfirmasi, ini kondisinya saya sedang tidak enak badan, kadar gula darah saya naik,” ucapnya pada wartawan dikantornya.
Pada dasarnya, pelaksaan monitoring kegiatan pengelolaan dan pelaksanaan program DD adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja para pihak pengelola dan penanggungjawab kegiatan, agar dapat diketahui apakah tanggung jawab para pihak pengelola kegiatan dan anggaran sudah terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak dengan pengecekan melalui administrasi serta wujud bangunan yang ada di desa.
Untuk bangunan semestinya dilakukan pengecekan secara utuh, baik kwantitas maupun kwalitas, serta volume bangunan-bangunan yang dilaksanakan agar dapat dirasakan manfaatnya dalam waktu jangka panjang.
Bahkan hasil monitoring dapat disampaikan ke publik (Transparansi dan Akuntable) tentang bagaimana hasil monitoring tersebut untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa program unggulan Dana Desa tersebut benar-benar terlaksana dengan sistem pengawasan dan pembinaan yang baik dan benar.
(Rj.Niti/Tim)