Kadis PMD Soppeng Kembali Tegaskan TPK Gunakan Tenaga Lokal Desa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kadis PMD Soppeng Kembali Tegaskan TPK Gunakan Tenaga Lokal Desa

    Kabartujuhsatu
    Senin, 11 Januari 2021, Januari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T07:35:15Z
    masukkan script iklan disini


    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemda Soppeng Andi Agus Nongki, S.IP,M.Si (Foto istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si menegaskan kepada tim pengelola kegiatan (TPK) desa dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan atau pembangunan di wilayah desa agar kiranya memakai tenaga lokal.


    Hal ini disampaikan Andi Agus Nongki saat di jumpai di kantor gabungan dinas Pemda Soppeng, Selasa (12/1/2021).


    Menurutnya, memasuki tahun 2021 ini para pemerintah desa kembali akan membangun desanya, khususnya dana yang bersumber dari mata anggaran dana desa dan alokasi dana desa agar tetap mengutamakan tenaga lokal (tukang dan buruh.red) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakatnya, tegas Andi Agus Nongki.


    Jika kita gunakan tenaga yang berasal dari Desa yang bersangkutan tentunya sangat membantu kehidupan ekonomi masyarakat desa tersebut, apalagi perinsipnya ADD dan DD memang seprti itu, tuturnya.


    Dikatakannya, tenaga lokal desa yang saya maksudkan adalah utamanya keluarga yang kurang mampu dan atau Ibu rumah tangga yang juga sebagai kepala keluarga yang bisa menjadi buruh dalam kegiatan pembangunan desa paparnya.


    "Para pekerja yang dilibatkan berasal dari keluarga secara ekonomi perlu dibantu, termasuk dari keluarga yang menganggur, setengah penganggur, dan pemberian upah yang diberikan secara harian,” terang Kadis Pemdes Soppeng.


    Lebih lanjut dikatakan, meskipun diutamakan kualitas dalam pekerjaan bangunan desa jika hal lain yang tidak diinginkan terjadi, saya yakin tidak menjadi masalah yang penting bekerja sesuai dengan tekhnis yang ada dan menggunakan tenaga lokal, jelas mantan Camat Ganra ini.


    Alumni STPDN ini juga menegaskan kepada pemerintah desa agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk tetap menerapkan sesuai petunjuk teknis yang ada, tegasnya.


    Begitupun dengan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tetap bekerja sebagai lembaga pengawasan di tingkat Desa, pungkas Kepala Dinas PMD yang akrab disapa Sensei AAN dari Kalangan Atlet Karate ini. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini