Enrekang (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Terungkap tidak terbayarkannya honorer tenaga medis selama 6 bulan, pemangkasan anggaran puskesmas di kabupaten Enrekang, dan tidak terbayarkannya Tenaga Honorer Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan Enrekang
Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA), Bastian Lubis mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa pengelolaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Enrekang. Bastian menyebutkan ada tujuan tertentu oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang di balik tidak terbayarkannya honor tenaga medis.
"Ini perlu dilakukan audit keuangan tujuan tertentu (PPT). Jadi, Pemda Kabupaten Enrekang ini tidak mengindahkan intruksi pemerintah untuk merecofusing anggarannya dalam rangka pencegahan penyebaran covid19, termasuk pendanaan untuk tenaga kesehatan yang bekerja untuk penangan covid19," ungkap, Bastian Lubis, Jumat (22/1/2021).
Bastian Lubis menjelaskan, ada perlakuan (itikad) yang tidak baik dijalankan Pemerintah kabupaten Enrekang dibawa kepemimpinan Bupati, Muslimin Bando. Bahkan beberapa kasus korupsi di kabupaten Enrekang di tengah masyarakat kini di dalami Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel.
"Kalau sudah bekerja nggak dibayar berarti ada iktikad tidak baik pemdanya terhadap kinerja yang telah dilaksanakan. Kalau hal tersebut terjadi, patut diduga telah terjadi manipulasi anggaran dan bisa dipidana. Apalagi sudah pindah tahun anggarannya," tutup Bastian Lubis. (W@wan)