Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -
Dewan Pengurus Pusat Forum Relawan Demokrasi ( Foreder), salah satu organisasi sukarelawan Joko Widodo, mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.(30/1/2021)
"Pembahasan Perubahan UU Pilkada terkesan mamaksakan kehendak ditengah pemerintah dan rakyat yang sedang berjuang melawan Covid 19,dan ini tidaklah terlalu Urgent." Ungkap Aidil dalam penyataan tertulisnya di Jakarta Kemarin.
" Konsentrasi harus berfokus pada pemulihan ekonomi, daripada energi bangsa harus tarik menarik dalam perdebatan politik yang menghabiskan energi banyak." Ujarnya.
Selain itu Ketua Umum Foroder, Aidil Fitri, juga menambahkan bahwa,
" Pilkada 2024 adalah bentuk nyata penghematan anggaran, agar mempercepat proses Recoveri Ekonomi Nasional." Tambah Aidil.
Masih menurut Aidil, ada beberapa point dasar landasan dukungan Pilkada Serentak tahun 2024 Diantaranya adalah :
1. BAHWA : Perubahan UU Pemilu tidak urgen
2. Konsekuensi perubahan: Menimbulkan perdebatan panjang antar fraksi dan tidak menemui kata sepakat secara mufakat yg akan memakan waktu yg panjang selain itu akan
ada perubahan fundamental dari scenario pilkada, dimana UU pilkada yang ada (Nomor 10 tahun 2016) yang telah mengagendakan pilkada serentak nasional tahun 2024
4. Tidak harus revisi sebab tidak mendesak
5. Urgensi kepentingan bangsa : Saat ini kepentingan yang paling mendesak bagi kehidupan bernegara dan berbangsa tidak lain adalah:
(1) penanganan wabah Covid-19; dan
(2) pemulihan ekonomi nasional untuk menyelamatkan rakyat dan segara membawa bangsa ini bangkit dan maju.
Selain itu, Aidil berpendapat bahwa akan ada perubahan fundamental dari skenario pilkada karena UU Pilkada yang sudah ada elah mengagendakan pilkada serentak pada tahun 2024.
Aidil yang juga Koordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) itu mengatakan bahwa pilkada serentak pada tahun 2024 adalah bentuk nyata penghematan anggaran agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (red)
Penulis : Ajb / Gus Din