Kunjungi Sulbar, Menteri Pertanian SYL Ingatkan Pemda Jangan Rekayasa Korban Bencana
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kunjungi Sulbar, Menteri Pertanian SYL Ingatkan Pemda Jangan Rekayasa Korban Bencana

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 23 Januari 2021, Januari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-01-23T12:25:04Z
    masukkan script iklan disini


    Saya bekas kepala desa, bekas camat dan saya lihat yang suka merekayasa bencana, datang bencana berikutnya,” ujar Syahrul" (Foto Istimewa).


    Mamuju (Sulbar), Kabartujuhsatu.news, - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengingatkan pemerintah daerah tidak merekayasa jumlah korban bencana, karena itu dapat menjadi sumber bencana-bencana berikutnya.


    “Jangan merekayasa bencana, kalau bencana korbannya lima, jangan dibilang 100, itu bahaya,” tegas Syahrul dalam kunjungannya di posko tanggap darurat penanganan bencana alam Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju, Sabtu. (23/1).


    Syahrul menyatakan dirinya pernah menjadi kepala daerah selama 25 tahun, dimana 10 tahun di antaranya menjadi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, dia juga mempunyai andil terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat.


    Saya bekas kepala desa, bekas camat dan saya lihat yang suka merekayasa bencana, datang bencana berikutnya,” kata Syahrul.


    Syahrul bercerita saat menjadi gubernur, ketika terjadi bencana, dirinya segera mengeluarkan segala kekuatan agar supaya tidak terkena bencana selanjutnya.


    “Karena kalau ada yang pelit, tunggu saja bencana selanjutnya,” ujar Syahrul.


    Di hadapan Menteri Pertanian, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menyatakan jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 91 jiwa, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.


    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempabumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.


    Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021. (Al-Az).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini